Fenomena hadirnya perjudian secara online memang merupakan suatu fenomena perkembangan dari teknologi yang berkembang dengan pesat. Kita memang harus menyikapi fenomena ini dengan bijak, semua tergantung para penggunanya sesuai dampak yang di timbulkannya.
Secara positif ataupun negatif sebenarnya judi memanglah aktivitas yang dilarang dilakukan di Indonesia. Konsekuensinya sudah jelas di atur dalam hukum pidana perjudian.
Pihak yang memanfaatkan situasi ini memanglah bertujaun untuk mendapatkan keuntungan semata, semua berorientasi pada perputaran uang secara masif dan terorganisasi. Para pemodal tahu persis situasi dan kondisi saat sekarang, dimana pandemi merupakan pembatasan aktivitas orang untuk berada di luar rumah guna menghindari dampak penularan terhadap virus covid 19.
Para cukong judi sebagai pembuat agen penyalur untuk kegiatan berjudi secara online. Situs judi online ini bisa kita temukan di berbagai situs internet, dan hal ini disambut dengan antusias oleh para penggemar judi. Dilihat dari data yang ada bahwasannya keberadaan situs online di Indonesia memang berpusat di luar negeri untuk menghindari hukum yang berlaku di Indonesia.

20 Orang yang Terjaring Kasus Judi
Seperti Billy Prakasa, salah satu penjudi online yang berperan sebagai pasar uang judi bakarat. Ia mengaku mendapat untung 80 hingga 90 juta yang sebulan terdengar. “Ada beberapa situs di luar sana, salah satunya adalah poker Asia.
Kami adalah penyedia judi online, omset lebih menguntungkan, sekitar 80 hingga 90 juta per bulan. Semua orang dapat mengakses karena situs ini gratis. Saya bukan pengedar, malahan ikut Nombok saja, “ujarnya kepada Billy di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (22/9/2020).
Hak tersebut sudah bisa ia miliki selama dua tahun terakhir sebelum dipekerjakan oleh Polres Surabaya, Polsek Surabaya, Satreskrim Jatanras dan 19 orang lainnya. 20 pemain tersebut menjadi Polda Surabaya setelah pandemi Covid-19 atau setelah dua bulan terakhir.
Polsek Wakasat Reskrim Surabaya, Kompol M. Wahyudin Latif meyatakan bahwasannya ada permainan lotere tebak angka di permainan lotere online, di Singapura dan juga di Hong Kong.
“Ada bakarat, roulette, bandar capsa, sepak bola dan beberapa permainan untung-untungan,”demikian Latif, ditemani Kanit Jatanras, Iptu Agung Kurnia Putra. Ini pandemi Covid-19, begitu latif melanjutkan, bermain online sesering mungkin Sehingga bisa meraup banyak uang dari judi.
“Kenyataannya banyak banyak di kamar atau di rumah di depan laptop, jadi (pelakunya) bisa banyak melakukan judi online karena tidak ada yang lain,” ucapnya. Hasil dari hasil pelaksanaan perjudian online juga diambil dari alat bukti berupa laptop, iPad, penyediaan dana untuk hak token dan berbagai kepemilikan tunai.
Di antara yang diduga berjudi, pasal 303 ayat 1 atau Pasal 7 Undang-Undang 1974 tentang Pengendalian Perjudian dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun
Informasi lebih lanjut tentang kode sumber ini Sumber bacaan berita yang sama bisa dilihat pada: Jatimnow.com