Seorang pria yang melarikan diri dari Korea Selatan telah ‘dibebaskan’ oleh Kantor Imigrasi Engura Rai. Terminal Keberangkatan Internasional I Wrestling Engura aman dalam perjalanan dari Rai ke Bali.
Yang Jihi, perempuan Korea Selatan berusia 35 tahun, dideportasi dari Bali oleh Kantor Imigrasi Engura Rai pada Jumat (3/11).
Yang Jihi dikirim ke Korea Selatan menggunakan KE-630 Denpasar-Incheon Seoul dari Korea Selatan, kata Engura Rai, kepala imigrasi.

“Sebelumnya hari ini, kami mendeportasi dia. Tiga polisi Korea Selatan membawanya ke terminal keberangkatan internasional, Bandara Engura Rai, ”kata Ari, Jumat (3/11).
Ia menjelaskan, DPO terlibat dalam kasus pendirian situs judi olahraga ilegal. Delapan anggota polisi Bali bersenjata. Mereka dibawa ke bandara pada saat keberangkatan.
Gadis kelahiran 1983 itu dikabarkan ditangkap Kantor Imigrasi Ngurah Rai (29/10) di Terminal Keberangkatan Internasional I Wrestling Bandara Ngurah Roy Bali pada 20.05 WIB di WITA.
Saat itu, ia akan kembali ke Korea Selatan dengan penerbangan Korean Airlines KE-630.
Ari Budijanto menjelaskan, pada 5 Mei 2015, tersangka Yang Jihe dan rekan lainnya membuka dan mendirikan situs judi olahraga ilegal bernama ‘Cab’ menggunakan server dan markas di Weihai, Shandong, China. Dia membuka kantor pusatnya pada 9 Desember 2015.
Per tanggal 5 Mei 2015, diduga ada lebih dari 20.000 karyawan yang menjadi anggota ‘taksi’ yang bertanggung jawab menangani taruhan olahraga online.
Dengan melakukan itu, mereka mengelola kasino olahraga ilegal dan memenangkan hadiah $ 20 miliar. Mereka mendapatkan keuntungan ilegal. Badan Kepolisian Metropolitan Busan menuntut surat perintah penangkapan untuk pelanggar karena kejahatan tersebut,” katanya.
Sumber: merdeka.com